08 Juni 2011

Keterlibatan Partai Politik dalam korupsi di Indonesia


Isu korupsi yang melibatkan partai politik, sebenaranya sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Terutama menjelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sikut menyikut diantara para partai politik, menjadikan gambaran betapa kejamnya pencapaian kursi di pemerintahan.
Padahal, partai politik yang beretorika atas nama kepentingan rakyat, seharusnya, bisa mengimplementasikan janji-janjinya secara nyata ketika terpilih duduk di pemerintahan, jangan menjadi sebaliknya.

Rentanya elite dan kader partai politik melakukan korupsi juga ditenggarai karena demokrasi yang masih prosedural dan liberal sehingga membuat para partai politik harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit dalam berpolitik. Belum lagi, rival antar calon, membuat para kader dan elite politik berlomba memenangkan pemilihan.
Banyaknya media yang menyoroti hal serupa, mengindikasikan begitu banyaknya para koruptor di negeri ini, bahkan pembentukan lembaga negara seperti KPK, tetap tidak bisa membendung liarnya para koruptor beraksi di negeri ini. Terbukti dari banyaknya pemberitaan tentang dugaan korupsi dan koruptor tertangkap di media massa.

Tingginya tingkat korupsi di negeri ini, juga disebabkan lemahnya hukum kita dalam memberikan hukuman terhadap pelaku korupsi. ketika seorang pelaku korupsi masuk kedalam penjara, jatuhan hukum dari hakim hanya bilangan tahun, padahal kejahatan yang dilakukanya telah menghancurkan negara lebih dari pada itu,  ditambah dengan generasi muda yang seharusnya bisa belajar dari partai politik mengenai pendidikan politik yang baik, justru mendapatkan pengajaran mengenai pendidikan korupsi dari partai politik.

Akhirnya partai politik diibaratkan, hanya menjadi sawah tempat tumbuhnya korupsi, yang tanamanya adalah proyek-proyek di pemerintahan.

(Dimuat di surat kabar Republika)

Tidak ada komentar: