ALAM memiliki kekayaan yang begitu berlimpah bagi manusia, bahkan bagi semua mahluk hidup lainnya. Ketidakseimbangan alam akan membuat ketidakstabilan bumi sehingga kehidupan makhluk di bumi akan terancam. Apalagi, di zaman sekarang perkembangan di segala bidang telah menunjukan angka yang signifikan namun hal tersebut tidak diimbangi dengan kelestarian alam yang telah ada untuk manusia.
Di era milenium ini, lingkungan hidup telah terkikis karena ulah tangan tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah membuang sampah sembarangan. Bagi sebagian orang, sampah mungkin dipandang hal biasa dan tidak dipedulikan. Namun, yang jadi masalah adalah ketika sampah tersebut dibuang sembarangan oleh seseorang, baik di jalan umum, sarana dan prasarana umum, maupun di aliran sungai. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik, bila diumpamakan suatu penyakit, mungkin sudah sampai tingkat stadium empat.
Sampah terbagi dalam dua jenis, yaitu sampah organik dan non-organik. Penempatan tempat sampah biasanya juga dibedakan untuk kedua jenis sampah tersebut. Hal ini, guna memudahkan petugas kebersihan memilah sampah. Namun yang terjadi, terkadang seseorang merasa malas untuk membuang sampah di tempatnya, padahal tempat sampah hanya berjarak beberapa meter dari dia berada. Ini mengindikasikan, lemahnya kesadaran seseorang dalam menjaga kebersihan dan keasrian alam.
Padahal alam hadir dengan keelokan yang rupawan untuk manusia. Tanpa tatanan manusia, alam telah terbentuk dengan sendirinya. Namun yang terjadi sekarang, manusia telah mencoreng keelokan alam. Buang sampah sembarangan ketika sedang mengendarai kendaraan pun sering dilakukan masyarakat, bayangkan bila masyarakat lain mengikuti jejak tersebut. Alhasil, bumi akan penuh dengan lautan sampah. Tidak jarang ketika sampah menumpuk, yang keluar dari mulut manusia adalah keluhan dan hujatan.
Sosialisasi buang sampah pada tempatnya, dirasa kurang maksimal karena biasanya menggunakan spanduk dan pamflet saja. Seharusnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya disosialisasikan secara preventif dan melalui komunikasi tatap muka oleh pemerintah sehingga menimbulkan memori dan tersimpan dalam mindset masyarakat. Jika perlu, ada tindakan tegas kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan namun bukan berarti mengenakan sanksi denda karena hal itu akan berbuntut masalah baru, yaitu korupsi. Yang dimaksud tindakan tegas adalah hukum kurungan langsung atau sanksi moral. Pembentukan satuan aparat pun dirasa perlu, agar fokus menangani masalah tersebut.
Lembaga yang berwenang menangani masalah sampah, yaitu pemerintah, juga dirasa kurang memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Kedatangan truk sampah yang tidak tepat waktu tak jarang membuat banyaknya keluhan di masyarakat karena tumpukan sampah telah membusuk. Budaya kuat pun dirasa tidak ada sehingga memunculkan pesimisme di masyarakat kepada pemerintah.
Sampah yang busuk, dapat merusak kontur tanah dan berakibat rusaknya pohon-pohon. Bila tanah rusak akibat tercemar polusi dari sampah, bisa dikatakan menjadi malapetaka karena tanah merupakan penyangga kehidupan di bumi ini. Pasti semua mahluk hidup yang bergantung dengan adanya tanah akan mengalami ancaman dalam kelangsungan hidup. Dampak yang besar ini hanya karena kebiasaan kita membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Lingkungan dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah DKI Jakarta serta Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pembuang sampah ke sungai akan dikenakan sanksi pidana 10 hingga 60 hari kurungan atau denda dari Rp100 ribu hingga Rp20 juta. Namun yang terjadi, peraturan pemerintah tersebut seperti tidak dipedulikan oleh masyarakat. Entah ketidaktahuan tentang peraturan tersebut atau memang tidak peduli terhadap lingkungan hidup.
Membangun kesadaran masyarakat mengenai arti pentingnya membuang sampah, seharusnya menjadi fokus pemerintah dan masyarakat itu sendiri karena yang terjadi sekarang, perbandingan masyarakat yang sadar dan cuek dalam hal membuang sampah, 1:10 orang. Psikologi dalam individualitas sekarang ini dirasa meresahkan karena menjadi polemik. Kelestarian alam, tidak bisa dilestarikan hanya oleh beberapa orang saja, kerja sama antar masyarakat dalam skala besar dibutuhkan untuk menciptakan kelestarian alam.
Bila masalah sampah dibiarkan maka sudah pasti keseimbangan alam terganggu. Bisa dibuktikan sekarang ini, banjir di mana-mana, banyaknya penyakit yang timbul akibat banjir, bau yang menyengat, tanah longsor, bahkan polusi udara. Ketika banjir datang, masyarakat pun sudah tidak takut lagi, justru sudah berteman dengan banjir. Polemik yang berkepanjangan ini masih menjadi daftar pemerintah untuk diselesaikan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat di semua lapisan, dirasa perlu untuk menciptakan alam yang bersih dari sampah.
Jadi, kesadaran kita untuk membuang sampah pda tempatnya, harus digalakan mulai dini. Meski langkah kecil, namun, bila dilakukan bersama, alam yang indah dan bersih dari sampah, bukanlah impian semata. Karakter yang kuat untuk meyayangi bumi ini harus ditanamkan dari sekarang, untuk bumi yang lebih baik.
Angga Bratadharma
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Prof. DR. Moestopo (beragama)(//rfa)
Di era milenium ini, lingkungan hidup telah terkikis karena ulah tangan tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah membuang sampah sembarangan. Bagi sebagian orang, sampah mungkin dipandang hal biasa dan tidak dipedulikan. Namun, yang jadi masalah adalah ketika sampah tersebut dibuang sembarangan oleh seseorang, baik di jalan umum, sarana dan prasarana umum, maupun di aliran sungai. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik, bila diumpamakan suatu penyakit, mungkin sudah sampai tingkat stadium empat.
Sampah terbagi dalam dua jenis, yaitu sampah organik dan non-organik. Penempatan tempat sampah biasanya juga dibedakan untuk kedua jenis sampah tersebut. Hal ini, guna memudahkan petugas kebersihan memilah sampah. Namun yang terjadi, terkadang seseorang merasa malas untuk membuang sampah di tempatnya, padahal tempat sampah hanya berjarak beberapa meter dari dia berada. Ini mengindikasikan, lemahnya kesadaran seseorang dalam menjaga kebersihan dan keasrian alam.
Padahal alam hadir dengan keelokan yang rupawan untuk manusia. Tanpa tatanan manusia, alam telah terbentuk dengan sendirinya. Namun yang terjadi sekarang, manusia telah mencoreng keelokan alam. Buang sampah sembarangan ketika sedang mengendarai kendaraan pun sering dilakukan masyarakat, bayangkan bila masyarakat lain mengikuti jejak tersebut. Alhasil, bumi akan penuh dengan lautan sampah. Tidak jarang ketika sampah menumpuk, yang keluar dari mulut manusia adalah keluhan dan hujatan.
Sosialisasi buang sampah pada tempatnya, dirasa kurang maksimal karena biasanya menggunakan spanduk dan pamflet saja. Seharusnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya disosialisasikan secara preventif dan melalui komunikasi tatap muka oleh pemerintah sehingga menimbulkan memori dan tersimpan dalam mindset masyarakat. Jika perlu, ada tindakan tegas kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan namun bukan berarti mengenakan sanksi denda karena hal itu akan berbuntut masalah baru, yaitu korupsi. Yang dimaksud tindakan tegas adalah hukum kurungan langsung atau sanksi moral. Pembentukan satuan aparat pun dirasa perlu, agar fokus menangani masalah tersebut.
Lembaga yang berwenang menangani masalah sampah, yaitu pemerintah, juga dirasa kurang memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Kedatangan truk sampah yang tidak tepat waktu tak jarang membuat banyaknya keluhan di masyarakat karena tumpukan sampah telah membusuk. Budaya kuat pun dirasa tidak ada sehingga memunculkan pesimisme di masyarakat kepada pemerintah.
Sampah yang busuk, dapat merusak kontur tanah dan berakibat rusaknya pohon-pohon. Bila tanah rusak akibat tercemar polusi dari sampah, bisa dikatakan menjadi malapetaka karena tanah merupakan penyangga kehidupan di bumi ini. Pasti semua mahluk hidup yang bergantung dengan adanya tanah akan mengalami ancaman dalam kelangsungan hidup. Dampak yang besar ini hanya karena kebiasaan kita membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Lingkungan dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah DKI Jakarta serta Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pembuang sampah ke sungai akan dikenakan sanksi pidana 10 hingga 60 hari kurungan atau denda dari Rp100 ribu hingga Rp20 juta. Namun yang terjadi, peraturan pemerintah tersebut seperti tidak dipedulikan oleh masyarakat. Entah ketidaktahuan tentang peraturan tersebut atau memang tidak peduli terhadap lingkungan hidup.
Membangun kesadaran masyarakat mengenai arti pentingnya membuang sampah, seharusnya menjadi fokus pemerintah dan masyarakat itu sendiri karena yang terjadi sekarang, perbandingan masyarakat yang sadar dan cuek dalam hal membuang sampah, 1:10 orang. Psikologi dalam individualitas sekarang ini dirasa meresahkan karena menjadi polemik. Kelestarian alam, tidak bisa dilestarikan hanya oleh beberapa orang saja, kerja sama antar masyarakat dalam skala besar dibutuhkan untuk menciptakan kelestarian alam.
Bila masalah sampah dibiarkan maka sudah pasti keseimbangan alam terganggu. Bisa dibuktikan sekarang ini, banjir di mana-mana, banyaknya penyakit yang timbul akibat banjir, bau yang menyengat, tanah longsor, bahkan polusi udara. Ketika banjir datang, masyarakat pun sudah tidak takut lagi, justru sudah berteman dengan banjir. Polemik yang berkepanjangan ini masih menjadi daftar pemerintah untuk diselesaikan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat di semua lapisan, dirasa perlu untuk menciptakan alam yang bersih dari sampah.
Jadi, kesadaran kita untuk membuang sampah pda tempatnya, harus digalakan mulai dini. Meski langkah kecil, namun, bila dilakukan bersama, alam yang indah dan bersih dari sampah, bukanlah impian semata. Karakter yang kuat untuk meyayangi bumi ini harus ditanamkan dari sekarang, untuk bumi yang lebih baik.
Angga Bratadharma
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Prof. DR. Moestopo (beragama)(//rfa)
(Dimuat di Okezone.com, Suara Mahasiswa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar