HUKUMAN mati terhadap Ruyati di Arab Saudi, tentu menjadi luka mendalam bagi keluarganya. Hal ini, juga merupakan tamparan keras bagi pemerintah karena ketidaktahuan pemerintah ketika hukuman tersebut telah dilaksanakan. Ini menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga negara kita yang menjadi TKI di negeri orang.
Namun, Ruyati bukanlah TKI satu-satunya yang dihukum mati, sebelum Ruyati, cukup banyak TKI kita yang telah dihukum mati di Arab Saudi. Bahkan, sekarang ini, masih ada 23 TKI kita yang siap dieksekusi mati oleh algojo Arab Saudi. Tentu komentar, kritik keras, dan pedas pun sampai kepada pemerintah selaku yang berwenang dalam hal tersebut.
Menanggapi komentar dan kritik yang menggelontor kepada pemerintah. Bergiliran, Menteri Marty Natalegawa, Menteri Patrialis Akbar, dan Menteri Muhaimin Iskandar "membela diri", ketika melakukan konferensi pers di Istana Kepresidenan, pada Kamis (23/6) pagi, mereka menyebut sejumlah upaya yang telah mereka lakukan terkait kasus Ruyati maupun terkait TKI di luar negeri.
Kasus kekerasan dan hukuman mati kepada TKI kita sepertinya akan menjadi daftar panjang untuk diselesiakan oleh pemerintah. Namun, daripada memikirkan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan TKI seperti itu.
Sebaiknya, pemerintah berupaya menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor di berbagai daerah. Bila perlu, Presiden memberikan instruksi khusus kepada gubernur, bupati, dan walikota, untuk sekuat tenaga menciptakan peluang di daerahnya masing-masing. Dengan begitu, para TKI kita berpikir ulang untuk ke luar negeri karena telah tersedianya lapangan pekerjaan di daerah mereka masing-masing.
Banyaknya masyarakat kita yang lebih memilih menjadi TKI ditenggarai karena minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga agen-agen TKI banyak berkeliaran. Bahkan, terkadang cara nekat (ilegal) mereka gunakan agar bisa bekerja sebagai TKI di luar negeri, tentu tanpa mengerti resiko yang akan mereka peroleh.
Ironisnya, tidak jarang banyak TKI kita tertipu oleh agen yang mengatasnamakan agen TKI resmi atau tertangkap basah di perairan negara lain atas tuduhan memasuki perairan negara lain tanpa izin dan semacamnya.
Di era globalisasi ini, TKI boleh saja bekerja di luar negeri tapi alangkah baiknya bila pemerintah mempekerjakan calon TKI di negeri sendiri. Selain melindungi dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan, hal ini sekaligus dapat menekan angka kemiskinan karena penyediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan juga membangun kemandirian bagi negara kita.
Andai kata pemerintah serius menggarap lapangan pekerjaan, tak mungkin rakyat Indonesia banyak menjadi TKI karena dengan penyediaan lapangan pekerjaan, merupakan salah satu solusi terbaik dalam melindungi TKI kita, dan agar rakyat Indonesia tidak menjadi TKI.
Angga Bratadharma
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Prof. DR. Moestopo (beragama)(//rfa)
(Dimuat di Suara Mahasiswa, Okezone.com)