MEREBAKNYA kasus kejahatan di angkot, sepertinya menjadi gambaran, bahwa pelayanan transportasi umum, tidak hanya mengecewakan tapi juga mengerikan. Pasalnya, sudah dua kali kasus kejahatan terjadi ketika seseorang menggunakan jasa transportasi umum. Dan, mungkin dua kali itu hanya bilangan yang menjadi sorotan media saja, tentu masih banyak kasus-kasus tentang moda transportasi yang digunakan oleh banyak orang ini. Sungguh ironi, moda transportasi yang sangat besar peminatnya ini, kini ditakutkan menjadi ladang subur kejahatan.
Adanya sopir “tembak”, dan kurangnya pengawasan yang dipegang Dinas Perhubungan dan kepolisian dianggap beberapa penyebab terjadinya kejahatan yang terjadi di moda transportasi ini. Namun, bukan berarti hal ini menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. Hal ini juga berlaku bagi kita selaku masyarakat.
Selayaknya ketika mengunakan angkot atau moda transportasi umum, seseorang diharap tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan, atau mengeluarkan barang-barang mewah ketika di dalam angkot karena akan mengundang para penjahat mengincar Anda sebagai korbanya.
Perempuan, yang dalam hal ini adalah pihak yang lebih sering menjadi korban tindak kejahatan diangkot, juga harus lebih berhati-hati. Karena kejahatan, terkadang terjadi karena adanya kesempatan, dan adanya undangan dari perempuan itu sendiri, seperti memakai pakaian ketat, tipis, dan ekstramini sehingga membuat seseorang meningkat hawa nafsunya, dan ini ditakutkan dapat memicu tindak kejahatan.
Oleh karena itu, adanya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian serta adanya kesadaran dari diri sendiri dengan tidak berlebihan dalam memakai busana dan tidak mengeluarkan barang-barang berharga ketika di dalam angkot, merupakan wujud yang harus kita lakukan sebagai rangka kebersamaan menghancurkan rantai kejahatan yang ada di dalam angkot.
Adanya responsif yang cepat dan akurat diharapkan datang dari Dinas Perhubungan dan kepolisian dalam menindak setiap tindak kejahatan di dalam angkot. Bila perlu, masyarakat selalu membawa alat antikejahatan di dalam tasnya, untuk sewaktu-waktu bila terjadi kejahatan. Jangan takut melapor kepada polisi bila ada tindakan kejahatan yang menimpa seseorang. Hingga akhirnya, kejahatan didalam angkot dapat diminimalisasi.
Angga Bratadharma
Jakarta
(Dimuat media, Lampung Post, tanggal Jumat, 23 September 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar