Mungkin akhir-akhir ini kita juga melihat ataupun membaca berita tentang tanggapan Kepala negara, terhadap kata-kata ancaman suatu pemimpin ormas bernafaskan agama, terkait suatu kebijakan yang dikeluarkan.
Presiden SBY, mengatakan akan membubarkan ormas-ormas yang melakukan tindakan anarkis. Dari statement Presiden, ada salah satu ormas yang mengancam, apabila ormas yang dipimpinnya ini dibubarkan maka mereka akan menurunkan Presiden SBY.
Statement pemimpin ormas yang bernafaskan agama ini justru ditanggapi Presiden SBY. Padahal kalau Presiden melakukan kebijakan sesuai konstitusinya, tidak harus merasa terancam atau semacamnya. Karena dilindungi oleh hukum dan undang-undang. Ormas apapun, apabila melakukan tindakan semena-mena dan anarkis serta melenceng jauh dari aturan-aturan yang berlaku, memang sepantasnya dibubarkan. Karena hal itu akan membuat masyarakat terancam dan ketakutan dalam bermasyarakat.
Meski ormas terebut bernafaskan agama, sepatutnya diperingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan diluar batas.
Jadi Presiden, tidak harus memberikan tanggapan atas ancaman tersebut, justru ketegasan terhadap statement tentang pembubaran ormas yang bertindak anarkis, harus dilakukan secara preventif dan kongkrit. Sehingga ormas-ormas yang ada tidak menyalahi aturan.
Dari pada memberikan tanggapan terhadap ancaman oleh seorang habib, yang mengakibatkan turunya wibawa dan adanya kelucuan dari peristiwa tersebut dimata masyarakat. Masih sangat panjang daftar permasalahan yang harus diselesaikan.
Misalkan saja, tentang naiknya harga cabai, kalau saja pemerintah dengan tegas dan melakukan tindakan nyata untuk menurunkan harga cabai,, masyarakat sudah pasti senang dengan hal itu, daripada memberikan tanggapan terhadap seseorang yang merasa disinggung bahwa ormasnya akan dibubarkan.
Tapi setiap orang memiliki pendapat masing-masing
salam petani cabai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar