22 Mei 2011

Pejalan Kaki di Jakarta


Trotoar merupakan tempat para pejalan kaki berjalan menuju tempat yang ditujunya, trotoar disediakan pemerintah, guna memberikan keamanan dan kenyamaan bagi para penggunanya.

Pejalan kaki, harus memiliki sopan santun dalam penggunaan trotoar dan dalam hal mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, maupun dalam menyebrang.

Adanya zebra cross yang tergambar garis-garis di jalan, diperuntukan para pengguna jalan, untuk menyebrang kesebrang jalan yang ditujunya, selain zebra cross, ada juga yang namanya jembatan penyebrangan. Jembatan penyebrangan sebaiknya dipergunakan oleh para pejalan kaki bila tidak ada zebra cross yang tersedia, hal ini guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan umum.

Terkadang kita merasakan dan melihat seseorang atau lebih, menyebrang jalan raya tidak menggunakan jembatan penyebrangan atau menyebrang jalan tanpa ada zebra cross, parahnya, terkadang para pejalan kaki, menyebrang jalan raya yang padat kendaraan ketika lampu telah berwarna hijau.

Hal itu sangat berbahaya dan mempertaruhakan jiwa seseorang, ketidakdisiplinan dalam menyebrang jalan, dapat membuat ketidaknyamanan. Meski hal sepele, tapi  hal ini berpotensi pada semua pengguna jalan.

Oleh karena itu, yuk kita galakan tertib sebagai pejalan kaki,. gunakan fasilitas umum dengan baik, dan selalu gunakan jembatan penyebarangan dalam menyebrang jalan raya untuk kebaikan kita semua.

Tidak ada komentar: