PERINGATAN Hari Anak Nasional (HAN) yang telah kita peringati beberapa waktu yang lalu, merupakan salah satu bentuk kepedulian kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, terhadap anak-anak Indoesia, yang tidak lain adalah generasi penerus bangsa ini. Di pundak merekalah bangsa ini akan dipikul untuk diteruskan perjuanganya sesuai dengan keinginan bersama.
Peringatan HAN juga menjadi fokus bersama kita semua, terutama tentang hak-hak anak Indonesia yang belum mereka dapatkan. Salah satu hak mereka adalah udara bersih dari asap rokok. Udara bersih dari asap rokok merupakan hak anak yang sering kita lupakan. Bahkan hal tersebut tidak jarang kita curi dari mereka dengan cara mengotori udara dengan asap rokok.
Merokok bagi sebagian kalangan mungkin bukanlah hal tabu lagi, terutama bagi para orangtua. Selain merokok di tempat umum, biasanya para orangtua juga merokok di dalam rumah, tanpa melihat bahwa ada anak-anak didalamnya. Padahal, tanpa disadari asap rokok tersebut dihirup oleh anak-anak mereka. Tentu ini adalah hal serius karena dapat memengaruhi kondisi kesehatan anak.
Parahnya, tidak jarang para orang tua merokok di dekat anak mereka, entah itu sedang bermain bersama di dalam suatu ruangan, atau sedang menggendong anaknya. Tentu asap rokok tersebut akan dihisap langsung dalam jumlah yang banyak
Mungkin kita tidak menyadari asap rokok dihisap oleh anak-anak dapat berakibat cukup buruk. Bukan hanya merusak paru-paru mereka tetapi juga bisa menimbulkan gangguan perilaku berupa hiperaktivitas dan gangguan konsentrasi (ADHD).
Potret di lapangan, asap rokok tidak hanya melanda anak-anak yang berada di rumah saja. Apalagi di tempat umum. Masih banyak perokok yang yang merokok di tempat umum tanpa peduli ada kehadiran anak-anak. Hal ini sangat disayangkan, pasalnya, mereka sangat rentan menjadi perokok pasif, terlebih mereka berada dalam fase pertumbuhan. Maka sepantasnya kita menyediakan udara bersih dari asap rokok untuk memaksimalkan pertumbuhan mereka sehingga tumbuh menjadi generasi yang sehat dan gemilang.
Oleh karenanya, melalui HAN, mari kita jadikan hal tersebut sebuah momentum perubahan terhadap diri kita, agar mengurangi bahkan menghentikan pemberian asap rokok kepada anak-anak Indonesia. Baik di mana pun mereka berada maupun dari mana mereka berasal. Karena dengan demikian, kita telah berpartisipasi dalam memberikan hak mereka tentang udara bersih dari asap rokok.
Angga Bratadharma
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama)
(//rhs)
Dimuat di Okezone.com rubrik Suara Mahasiswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar